Repelita [Jakarta] - Refly Harun, yang merupakan pengacara bagi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, memberikan klarifikasi terkait pertemuan antara Eggi Sudjana dan Presiden Joko Widodo.
Keterangan ini disampaikannya saat tampil sebagai pembicara dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan secara langsung melalui platform YouTube iNews pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dia menegaskan bahwa pertemuan antara kedua pihak memang benar terjadi atas undangan langsung dari Joko Widodo.
Namun, Refly membantah keras adanya klaim yang menyatakan Eggi Sudjana meminta maaf terkait persoalan ijazah selama pertemuan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Eggi Sudjana justru mendapat tawaran yang sangat menggiurkan sebagai imbalan jika bersedia meminta maaf.
Tawaran tersebut mencakup perjalanan mewah ke luar negeri dengan fasilitas istimewa serta jaminan mendapatkan sebuah proyek senilai triliunan rupiah.
Syarat utama dari seluruh penawaran itu hanyalah satu, yaitu kesediaan Eggi untuk menyatakan permintaan maaf kepada Joko Widodo.
Meski tawaran tersebut sangat menggiurkan, Eggi Sudjana disebutkan secara tegas menolak untuk memenuhi syarat yang diminta.
Penolakan itu dilakukan karena Eggi konsisten pada pendiriannya dan tidak merasa perlu meminta maaf atas apa yang telah diperjuangkannya.
Dengan demikian, pertemuan yang terjadi tidak berujung pada permintaan maaf dari Eggi Sudjana seperti yang beredar dalam beberapa pemberitaan.
Faktanya, Eggi memilih menghentikan pembicaraan dan menolak kesepakatan tersebut sehingga seluruh tawaran yang menggiurkan itu akhirnya batal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

