Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tampang Tukang Parkir yang Pukul Pemotor Gegara Dibayar Rp 5.000 di Jakarta Utara

Artikel

Repelita Jakarta Utara - Seorang tukang parkir berinisial RBG (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah memukul pengendara sepeda motor karena merasa tidak puas dengan pembayaran Rp 5.000.

Peristiwa itu terjadi di area parkir sebuah mal di Kelapa Gading pada Minggu (21/9/2025).

Korban sempat membayar tarif resmi parkir sebesar Rp 5.000, namun RBG menuntut bayaran tambahan hingga Rp 10.000.

Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian berujung penganiayaan ketika RBG mengambil pipa besi di dekatnya dan memukul korban hingga terluka.

Video penangkapan RBG pada Minggu (28/9/2025) memperlihatkan tersangka mengenakan sweater hitam dan topi putih saat diamankan petugas berpakaian preman.

RBG tampak tidak berkutik saat ditangkap dan kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso menyebutkan RBG dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan.

Ancaman hukuman untuk pelaku bisa mencapai lebih dari lima tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tempat umum dan melibatkan kekerasan akibat perselisihan terkait tarif parkir yang relatif kecil.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan pemerasan dan penganiayaan di wilayah hukum mereka.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved