Repelita Pontianak – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak Polda Kalbar untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan peredaran oli ilegal yang mencuat di Kubu Raya.
Ketua BPM Kalbar, Gusti Edi, menyampaikan pernyataan resmi pada Senin, 15 September 2025.
Ia menyoroti lambannya penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan tanpa ada kepastian hukum.
Menurutnya, publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak para pelaku.
Ia meminta agar proses hukum dijalankan secara transparan dan bebas dari tekanan pihak tertentu.
Fokus perhatian tertuju pada sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Gudang tersebut diduga menjadi pusat produksi dan distribusi oli palsu dalam skala besar.
Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Langkah ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/193/VI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA KALBAR tertanggal 21 Juni 2025.
Meski status sudah berubah, BPM Kalbar menilai belum terlihat tindakan nyata.
Gusti Edi mendesak agar tersangka segera diumumkan dan proses hukum berjalan tanpa kompromi.
Ia menegaskan bahwa BPM Kalbar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurutnya, penegakan keadilan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai ada permainan di belakang layar.
Kami akan terus pantau dan siap turun ke jalan jika perlu,” ujarnya.
BPM Kalbar meminta agar pelaku utama dan jaringan pendukungnya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Undang-Undang Merek.
Gusti Edi juga menyoroti kemungkinan keterlibatan mafia dan oknum preman dalam distribusi oli ilegal.
Ia meminta aparat tidak ragu membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
“Negara harus hadir dan tegas.
Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku dihukum,” tegasnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, saat dikonfirmasi pada Senin, 15 September 2025, menyatakan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan.
“Segera mas,” ujarnya singkat.
BPM Kalbar menilai pernyataan tersebut belum cukup meredakan keresahan masyarakat.
Mereka menekankan agar aparat menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas institusi penegak hukum.
Masyarakat berharap Polda Kalbar tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
BPM Kalbar juga mengajak warga untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum.
Sinergi antara masyarakat dan aparat dianggap penting untuk menciptakan iklim hukum yang sehat.
Gusti Edi menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut bersuara.
Ia menegaskan bahwa keadilan harus diperjuangkan bersama demi masa depan Kalimantan Barat yang bebas dari praktik ilegal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok