Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jurusan Seni di SMK Negeri, Sekolah Swasta Tuding Pemerintah Suntik Mati Pendidikan Masyarakat

Foto Ilustrasi

Repelita Bandar Lampung - Rencana pembukaan jurusan seni tari dan musik di sejumlah SMK Negeri di Lampung memicu tudingan keras dari sekolah swasta yang menilai kebijakan tersebut sebagai strategi “suntik mati” terhadap pendidikan masyarakat.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, melalui video yang beredar di TikTok pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam video tersebut, Thomas menyatakan bahwa jurusan seni akan dibuka di SMK Negeri 5 Bandar Lampung, SMK Negeri 1 Pringsewu, dan SMK di Kota Gajah, serta merancang SMK khusus seni di kawasan Taman Budaya.

Ia beralasan bahwa banyak siswa memiliki bakat seni yang perlu disalurkan melalui jalur pendidikan formal.

Namun, sekolah swasta memandang langkah ini sebagai ancaman serius terhadap kelangsungan mereka, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan minimnya dukungan pemerintah.

Para kepala sekolah swasta menyebut bahwa SMA/SMK Negeri di Bandar Lampung telah menampung lebih dari 12 ribu siswa baru, sementara sekolah swasta hanya bersaing untuk sekitar 2 ribu lulusan SMP.

Kondisi ini diperparah oleh pernyataan Thomas sebelumnya pada 9 September 2025 yang menyebutkan bahwa dana APBD hanya cukup untuk BOSDA sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta tidak akan menerima BOP sebesar Rp500 ribu per siswa pada tahun 2026.

Seorang kepala sekolah swasta menyatakan bahwa dengan bantuan yang minim dan pembukaan jurusan baru di sekolah negeri, pemerintah terkesan ingin menyudutkan sekolah swasta.

Menanggapi tudingan tersebut, Thomas membantah bahwa kebijakan ini bertujuan melemahkan sekolah swasta.

Ia menegaskan bahwa pembukaan jurusan seni hanya merupakan penyesuaian minat siswa dan tidak akan menambah kuota penerimaan siswa baru.

Menurut Thomas, jumlah rombongan belajar tetap sesuai dengan kapasitas yang ada, sehingga sekolah swasta tidak perlu khawatir.

Namun, pernyataan itu justru memicu reaksi balik dari sekolah swasta yang menilai bahwa penambahan jurusan otomatis akan menambah rombel dan kuota siswa baru.

Salah satu kepala sekolah menyebut bahwa tidak mungkin jurusan baru digabung dengan jurusan lain, sehingga penambahan rombel adalah konsekuensi logis.

Mereka juga menyoroti ketidakwajaran jumlah rombel di SMK Negeri 5 Bandar Lampung yang telah mencapai 44 rombel, sementara jumlah ruang kelas hanya 26.

Kondisi tersebut dianggap sudah melampaui kapasitas wajar, apalagi jika ditambah jurusan baru.

Polemik ini menandai babak baru dalam ketegangan antara sekolah negeri dan swasta di Lampung.

Pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan menyalurkan bakat siswa, sementara sekolah swasta khawatir akan semakin terjepit tanpa dukungan dana dan regulasi yang adil.

Jika tidak segera ditemukan titik temu, polemik ini dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan pendidikan di Lampung.

Pada akhirnya, siswa dan orang tua menjadi pihak yang paling dirugikan dari tarik-ulur kepentingan antara pemerintah dan lembaga pendidikan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved