Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polisi oleh Hera Enika dan Dosen Syarif Maulana atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

 Dosen.jpg

Repelita Medan - Nama Ferry Irwandi kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang perempuan bernama Hera Enika Lubis.

Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 26 September 2025 dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Hera yang didampingi kuasa hukumnya menyertakan bukti dugaan fitnah yang dilakukan Ferry melalui akun Instagram @irwandiferry dan kanal YouTube @ferryirwandi.

Sebelumnya, Ferry Irwandi juga telah dilaporkan oleh seorang dosen bernama Syarif Maulana atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan pertama dilakukan pada Jumat, 10 Mei 2024 dengan nomor LP/B/1408/5/2024/SPKT Polres Jakarta Selatan.

Laporan kedua diajukan pada 16 September 2025 dengan nomor LP/B/6534/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Syarif menyatakan bahwa dirinya merasa difitnah oleh Ferry Irwandi melalui konten video di akun YouTube milik Ferry.

Dalam video tersebut, Ferry disebut menuduh Syarif melakukan pelecehan seksual dan mengancam pembunuhan.

Syarif membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Ferry tidak benar.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan sebanyak dua kali.

Menurut Syarif, tuduhan yang disebarkan melalui media sosial telah merusak reputasinya sebagai akademisi.

Ia meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved