Repelita Jakarta - Nama Ferry Irwandi kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Hera Lubis atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ferry dituding telah melakukan fitnah dengan menyebut akun X milik Hera, @heraloebss, sebagai salah satu dalang kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada 25 dan 26 Agustus 2025.
Kuasa hukum Hera menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup dua pasal dalam UU ITE, yakni terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyebut akun kliennya sebagai penggerak kerusuhan.
Pernyataan tersebut dikutip dari unggahan Instagram story @irwandiferry yang menjadi dasar pelaporan.
Namun Ferry Irwandi membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut Hera sebagai dalang aksi demo.
Ia menyatakan bahwa unggahan yang dipermasalahkan tidak dihapus, tidak diedit, dan tidak diturunkan karena menurutnya tidak ada satu kata pun yang menyebut Hera sebagai dalang.
Ferry juga menyoroti kejanggalan dari pihak pelapor dengan menunjukkan bahwa beberapa unggahan milik Hera telah dihapus dari akun X miliknya.
Ia mempertanyakan alasan penghapusan tersebut, mengingat Hera adalah pihak yang melaporkan dirinya ke polisi.
Dalam unggahannya, Ferry menulis bahwa pelapor justru menghapus tweet, yang menurutnya merupakan tindakan yang lucu dan tidak konsisten.
Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghapus atau mengubah isi postingan yang dipermasalahkan.
Ia bahkan menyindir kuasa hukum Hera dengan menyebut pentingnya pendidikan dasar dan kemampuan membaca secara teliti.
Ferry menantang untuk menunjukkan kalimat mana dalam unggahannya yang menyebut Hera sebagai dalang kerusuhan.
Sindiran tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah Ferry menyertakan emotikon tawa dalam unggahannya.
Ia juga menunjukkan tangkapan layar sejumlah cuitan Hera yang telah dihapus, termasuk unggahan dengan narasi keras seperti “Mampus kau Ferry Irwandi!” yang disertai video pelaporan Ferry oleh TNI, meski kasus tersebut telah selesai.
Selain itu, Ferry juga menyoroti cuitan lain dari Hera yang menyerang institusi DPR dengan kalimat bernada tajam, yang juga telah dihapus dari akun X miliknya.
Ferry mempertanyakan motif penghapusan tersebut dan menyindir bahwa pelapor UU ITE justru menghapus postingan sendiri.
Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum dari laporan ini, apakah akan berlanjut atau mereda seiring meningkatnya sorotan terhadap kasus tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok