Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Umar Hasibuan Dukung Rencana Pajak Medsos dan Influencer

 

Repelita Jakarta - Umar Hasibuan, kader Partai Kebangkitan Bangsa, memberikan tanggapannya mengenai wacana pemerintah yang berencana menarik pajak dari aktivitas di media sosial maupun para influencer yang memanfaatkan platform digital untuk meraup penghasilan.

Melalui akun X pribadinya pada 26 Juli 2025, Umar Hasibuan menyatakan persetujuannya atas rencana tersebut dengan menilai bahwa banyak selebritas di Instagram dan TikTok yang memperoleh pendapatan besar dari kegiatan promosi maupun endorse tanpa terdeteksi sistem perpajakan resmi.

Ia menilai kebijakan itu masuk akal karena dapat mendorong terciptanya ekosistem ekonomi digital yang lebih tertib administrasi, sekaligus menutup celah potensi penerimaan negara yang selama ini luput dari jangkauan.

Sebelumnya, pemerintah memang tengah menyusun langkah strategis untuk memperluas basis pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan data analitik dan pemantauan aktivitas ekonomi masyarakat di platform digital.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa gagasan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan rancangan kebijakan administrasi perpajakan modern agar dapat menyesuaikan diri dengan pola transaksi yang semakin terhubung dengan dunia maya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin 14 Juli 2025 di Jakarta, Anggito menjelaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya menambah target pendapatan negara, tetapi juga menekankan pada keadilan sistem perpajakan agar beban fiskal lebih merata.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan baru ini diharapkan dapat menjangkau potensi pajak dari aktivitas ekonomi digital yang selama ini tumbuh pesat, namun belum sepenuhnya terpantau dan tercatat dalam basis data resmi negara.

Melalui pendekatan digital, pemerintah akan memanfaatkan analisis tren media sosial untuk mendeteksi potensi pajak tersembunyi, baik dari sektor informal maupun aktivitas transaksi daring yang semakin mendominasi pola konsumsi masyarakat.

Di sisi lain, wacana penarikan pajak ini juga dikabarkan akan merambah ke aktivitas lain seperti penerimaan amplop kondangan, sebagai bagian dari upaya penataan dan transformasi sistem perpajakan nasional agar lebih transparan, adil, dan sesuai perkembangan zaman.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved