Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ekspresi Jokowi Soal Laporan Skripsi Palsu di Polda DIY: Itu Namanya Ngalor Ngidul

 

Repelita Yogyakarta - Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya merespons laporan terbaru terkait dugaan skripsi palsu yang dilayangkan Ahli Forensik Digital, Rismon Hasiholan Sianipar, ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rismon Hasiholan sebelumnya memang sudah masuk daftar lima nama yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencemarkan nama baik melalui tudingan ijazah palsu.

Selain Rismon, nama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa serta Roy Suryo juga turut diadukan dalam kasus serupa.

Hingga kini, proses hukum untuk laporan pencemaran nama baik dan fitnah soal ijazah palsu itu masih terus berjalan.

Pada Rabu 23 Juli 2025, Jokowi bersama saksi lain kembali diperiksa di Polresta Solo oleh tim dari Polda Metro Jaya.

Di tengah proses tersebut, Rismon malah balik melapor ke Polda DIY dengan tuduhan bahwa skripsi Jokowi juga patut diduga palsu.

Rismon menjelaskan, lembar pengesahan skripsi milik Jokowi terlihat terlalu modern dan ia tidak menemukan tanda tangan maupun lembar pengesahan penguji di dokumen tersebut.

Selain Jokowi, Rismon juga melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia, terkait dokumen akademik yang sama.

Rismon mengatakan, laporan baru ini dilayangkan Selasa 22 Juli 2025 dengan dasar temuan fisik yang menurutnya janggal.

Sementara itu, Jokowi ketika ditanya awak media menanggapi laporan ke Polda DIY dengan tenang.

Pada Jumat 25 Juli 2025, di depan kediamannya di Solo, Jokowi sempat melempar senyum ketika mendengar pertanyaan soal laporan tersebut.

Di hadapan wartawan, Jokowi menyebut laporan baru itu sebagai contoh hal yang tidak jelas arah tujuannya.

Sambil tersenyum, Jokowi berujar pendek bahwa apa yang sedang terjadi ini bagaikan ngalor ngidul.

Dalam Bahasa Jawa, ngalor berarti ke utara, ngidul berarti ke selatan, yang menggambarkan sesuatu yang arahnya tidak jelas atau berputar-putar.

Menurut Jokowi, proses hukum tetap ia hormati meski ia menilai langkah pelaporan tersebut terkesan melebar ke mana-mana.

Ia menegaskan akan tetap mengikuti prosedur sesuai aturan dan menyerahkan pembuktian kepada pihak berwenang.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan bahwa laporan Rismon sudah diterima namun masih berupa pengaduan awal.

Selain laporan Rismon, dua orang alumni UGM dan satu warga Yogyakarta juga turut melapor ke Polda DIY dengan tuduhan penyebaran informasi bohong.

Kasus baru ini menambah panjang daftar sengketa hukum yang kini harus dihadapi Jokowi menjelang masa pasca-jabatan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved