Repelita Jakarta - Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa viralnya sebuah kasus di media sosial dapat berperan besar dalam mempercepat keadilan di Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkannya secara langsung di hadapan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej melalui siniar yang tayang di YouTube Kementerian Hukum RI.
Menurut Hotman, prinsip no viral no justice terbukti ampuh di Indonesia, terutama dalam membantu penanganan kasus-kasus yang ia tangani secara cuma-cuma atau probono.
Hotman mengungkapkan dalam dua minggu terakhir, tiga kasus probono yang diurusnya berhasil menarik perhatian publik hingga aparat langsung bertindak.
Ia mencontohkan kasus di Blitar, di mana seorang pendeta diduga melecehkan empat anak perempuan supirnya yang masih di bawah umur, salah satunya berusia sembilan tahun.
Hotman menjelaskan setelah kasus itu diviralkan di media sosial dan ia kirimkan langsung ke Kapolda setempat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Selain itu, Hotman menuturkan pernah membantu seorang ibu di Jawa Barat yang mengalami pecah ketuban dan meninggal di rumah sakit.
Berbekal viralnya kasus tersebut, dokter dan pimpinan rumah sakit akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Hotman juga menceritakan peristiwa seorang gadis berusia 15 tahun yang semula mencari kerja lewat online, tetapi malah dijual oleh tiga orang dalam hitungan jam.
Kasus itu pun ia sebar di media sosial hingga menjadi perhatian publik luas dan segera ditindak.
Hotman menekankan semua langkahnya dilakukan semata-mata untuk menegakkan keadilan, bukan demi mengejar popularitas pribadinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok