Repelita Jakarta - Belakangan ini, keluarga alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) wilayah Cirebon Raya berupaya mendamaikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait kasus yang menimpa Roy Suryo dan dr. Tifa.
Pertemuan itu berlangsung di Solo pada Kamis 15 Mei 2025.
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, mengonfirmasi keberlangsungan audiensi tersebut.
Dia menyampaikan bahwa pertemuan itu merupakan bagian dari mediasi yang dilakukan untuk meredam konflik yang muncul dari pelaporan hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Heru menjelaskan, dalam pertemuan yang dihadiri lima orang perwakilan Kagama Cirebon, mereka mengajukan tiga pokok pembahasan, termasuk soal isu ijazah Presiden Jokowi.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya diterima dengan baik dan materi yang disampaikan sesuai dengan rencana awal.
Fokus diskusi adalah menjembatani komunikasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah presiden secara ilmiah, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak berniat menyerang pribadi Jokowi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan fakta dan ilmu pengetahuan.
Dia juga menyebutkan bahwa Kagama Cirebon telah berusaha membuka jalur komunikasi antara Jokowi, alumni, dan pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, mediasi menghadapi kendala setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Heru menyampaikan, Jokowi menyatakan tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang berjalan.
Meskipun demikian, Kagama tetap menghormati keputusan tersebut dan berharap proses hukum tetap berjalan dengan baik.
Heru menegaskan komitmen mereka untuk terus membuka ruang dialog dan rekonsiliasi.
“Kami berupaya menjaga komunikasi tetap terbuka. Namun jika Pak Jokowi memilih menempuh jalur hukum, itu merupakan hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya.
Editor: 91224 R-ID Elok