Repelita Jakarta - Pesawat kepresidenan Indonesia kembali tampil dengan warna baru di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Warna pesawat yang berubah dianggap mencerminkan identitas dan gaya setiap masa pemerintahan, meskipun fungsi utamanya tetap membawa kepala negara menjalankan tugas kenegaraan.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Indonesia memiliki pesawat kepresidenan pertama bernama BBJ 2 (Boeing Business Jet 2).
Desain pesawat tersebut didominasi warna biru muda, putih, dan sedikit merah pada bagian ekor.
Warna ini dipertahankan hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi, warna pesawat berubah drastis menjadi merah-putih menyala.
Perubahan ini sempat menimbulkan perdebatan, terutama karena dilakukan saat pandemi.
Pemerintah menjelaskan perubahan tersebut sebagai bagian dari perawatan rutin dan pembaruan identitas visual negara.
Kini, di era Presiden Prabowo Subianto, pesawat kepresidenan kembali berubah warna dengan pola putih, merah, dan putih lagi.
Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait alasan perubahan ini, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa pengecatan ulang merupakan bagian dari pemeliharaan rutin.
Hasan menegaskan bahwa pergantian warna bukanlah hal luar biasa dalam perawatan sarana transportasi negara.
Ia menjelaskan bahwa pemeliharaan kendaraan, pesawat, maupun kapal pasti meliputi pengecatan ulang.
Menurutnya, perubahan warna atau desain tidak perlu menjadi isu besar selama masih sesuai dengan simbol negara yang melekat pada kendaraan resmi kepresidenan.
Hasan mengibaratkan perubahan warna ini seperti mengecat ulang rumah sebagai bagian dari perawatan jangka panjang aset.
Namun, ketika ditanya soal anggaran yang dikeluarkan untuk perubahan warna ini, Hasan mengaku belum memiliki informasi lengkap dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Dia berharap masyarakat memahami bahwa perubahan tampilan pesawat kepresidenan adalah siklus pemeliharaan standar, bukan kebijakan yang perlu diperdebatkan berlebihan.
Paragraf terakhir harus diakhiri dengan titik.
Editor: 91224 R-ID Elok