
Repelita Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima 22 pertanyaan yang mengulas perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga jenjang perguruan tinggi.
Pertanyaan juga mencakup skripsi serta aktivitasnya selama masa kuliah.
Selain diperiksa, Jokowi juga mengambil kembali ijazah yang sempat diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diuji di laboratorium forensik.
Dokumen ijazah SMA dan perguruan tinggi dari Universitas Gadjah Mada diserahkan melalui kuasa hukumnya pada awal Mei 2025.
Ketika diminta apakah bersedia menunjukkan ijazah tersebut ke publik, Jokowi menyatakan bahwa dokumen itu akan dibuka di pengadilan sesuai arahan hakim.
Jokowi menegaskan tidak keberatan berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini.
Ia juga menegaskan sikap kooperatifnya dengan aparat penegak hukum, siap hadir apabila dipanggil untuk memberikan keterangan.
Presiden mengungkapkan kesedihan atas polemik yang berlanjut ke ranah hukum, terutama jika perkara ini berlanjut ke tahap lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta pihak-pihak yang menuduh agar memperlihatkan ijazah asli jika memang benar.
Meskipun sedih dan merasa prihatin atas tudingan yang dialamatkan kepadanya, Jokowi menyadari proses hukum harus tetap berjalan.
Ia menyebutkan bahwa tudingan tersebut sudah melewati batas kewajaran sehingga harus dilanjutkan secara hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok