Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Laporan Ijazah Jokowi Dinyatakan Gugur, Ketua TPUA Eggi Sudjana Menghilang Usai Dua Kali Mangkir

 

Repelita Jakarta - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, menjadi sorotan publik usai dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.

Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan tersebut karena tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara itu.

Keputusan penghentian dilakukan usai gelar perkara dan pemeriksaan forensik yang menunjukkan bahwa ijazah Presiden Jokowi terbukti asli dan sah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pihaknya telah menganalisis bukti-bukti serta mendengarkan keterangan para saksi secara komprehensif.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tindakan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan oleh pelapor.

Eggi Sudjana dilaporkan dua kali tidak menghadiri panggilan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik, meski telah dijadwalkan secara resmi.

Ketidakhadirannya memunculkan dugaan bahwa laporan yang diajukan tidak didasarkan pada data kuat dan valid.

Polisi juga mengungkap bahwa organisasi TPUA yang digunakan untuk melaporkan kasus ini tidak terdaftar secara hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Temuan ini memperlemah posisi hukum dari pelapor dan mengindikasikan adanya cacat administrasi dalam laporan yang diajukan.

Penyidik telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk dosen, rekan kuliah, dan pihak administrasi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pernah berinteraksi langsung dengan Presiden Jokowi.

Semua saksi menyatakan bahwa Jokowi pernah menjadi mahasiswa aktif di UGM dan menempuh pendidikan secara normal.

Bareskrim Polri juga menyertakan sejumlah foto masa muda Presiden saat menjalani kegiatan kampus sebagai bukti pendukung keaslian ijazah.

Selain melaporkan Presiden Jokowi, Eggi juga sempat menyeret nama Rektor UGM Prof. Ova Emilia ke dalam laporan yang sama.

Namun seiring dihentikannya penyelidikan, laporan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum lanjutan.

Eggi belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi ke publik terkait ketidakhadirannya dalam dua kali pemanggilan.

Publik pun menanti sikap dari pihak Eggi Sudjana maupun TPUA mengenai kelanjutan langkah mereka pasca dihentikannya laporan tersebut.

Penyelesaian kasus ini diharapkan bisa menghentikan penyebaran isu-isu yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kasus ini memberikan pelajaran bahwa tuduhan terhadap pihak mana pun harus didasari bukti nyata dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan ditutupnya penyelidikan ini, polemik seputar keaslian ijazah Presiden Jokowi seharusnya dianggap selesai.

Semua pihak diharapkan mengedepankan informasi yang edukatif, objektif, dan membangun demi menjaga iklim sosial yang kondusif.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved