Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Tegaskan Hasil Bareskrim Bukan Akhir, Pengadilan yang Berhak Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi

POLEMIK IJAZAH JOKOWI:Jokowi Tutup Pintu Damai Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Usaha Kagama Gagal, Roy Suryo Cs Tetap Dihukum

Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo merespons hasil investigasi dari Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli.

Menurut Roy, pernyataan tersebut bukanlah akhir dari kontroversi hukum yang sempat mencuat ke publik.

Ia menegaskan bahwa pengadilan tetap menjadi satu-satunya institusi yang berwenang menentukan keabsahan dokumen secara hukum.

Roy menilai hasil forensik digital yang dirilis oleh kepolisian tidak bersifat final.

“Hasil dari Puslabfor ini bukan keputusan akhir. Penentu utama tetap berada di tangan hakim pengadilan,” ucap Roy.

Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan pihak kepolisian.

Bahkan sejak awal, Roy sudah menduga hasil investigasi akan mengarah ke kesimpulan bahwa ijazah tersebut dianggap sah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan bahwa ijazah sarjana Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan kecocokan antara dokumen yang diperiksa dan dokumen pembanding.

Ia menambahkan bahwa tanda tangan pejabat UGM yang terdapat di dalam dokumen tersebut juga terbukti identik.

Tak hanya ijazah, Bareskrim juga menyertakan sejumlah dokumen lain yang memperkuat bahwa Presiden Jokowi pernah menempuh pendidikan di UGM.

Di antaranya adalah pengumuman kelulusan ujian masuk UGM yang dimuat dalam surat kabar, formulir registrasi mahasiswa, surat janji mahasiswa, serta bukti pembayaran SPP.

Dokumen lain yang turut diperiksa termasuk surat permohonan registrasi, surat keterangan kelulusan ujian praktik, serta transkrip nilai akademik.

Polisi juga melacak kegiatan akademik lainnya seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani Presiden Jokowi di berbagai wilayah.

Lokasi-lokasi yang ditelusuri mencakup kegiatan lapangan di Ngawi, Baturaden, Cilacap, serta praktik di Madiun, Cepu, dan Rembang.

Juga terdapat dokumentasi skripsi dengan judul “Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” yang telah diverifikasi keasliannya.

Dalam pernyataan terpisah, Roy Suryo menyampaikan kritik terhadap langkah Presiden Jokowi yang mengambil kembali ijazah tersebut dari Bareskrim.

Menurutnya, dokumen yang telah menjadi barang bukti sebaiknya tetap berada di tangan pihak berwenang sampai proses dinyatakan selesai.

Ia menilai tindakan tersebut justru dapat menimbulkan anggapan negatif dan membuka ruang bagi spekulasi lanjutan.

Di sisi lain, pelapor kasus ini, Rismon Sianipar, menyoroti soal lokasi KKN yang pernah dijalani Presiden Jokowi.

Ia menyebut pihak UGM belum memberikan informasi lengkap mengenai lokasi kegiatan KKN tersebut dalam pertemuan pada 15 April lalu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved