Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali muncul dengan pernyataan kontroversial.
Kali ini, ia menyoroti keabsahan ijazah milik Presiden Joko Widodo.
Roy mengaku memiliki sejumlah dokumen dan hasil analisis yang ia sebut sebagai bukti penting.
Ia mengklaim telah melibatkan pakar digital forensik dari luar negeri untuk meneliti detail teknis pada dokumen tersebut.
Salah satu poin yang disorot adalah jenis huruf yang digunakan dalam ijazah.
Menurut Roy, huruf Times New Roman belum umum digunakan di Indonesia pada pertengahan 1980-an.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah ijazah dari tahun 1985 bisa menggunakan font tersebut.
Selain itu, Roy juga menyoroti tanda tangan dekan pada dokumen tersebut.
Ia menilai bahwa bentuk dan gaya tanda tangan itu berbeda dengan dokumen akademik lain dari periode yang sama.
Atas dasar temuan itu, Roy menyimpulkan bahwa perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen milik Presiden.
Roy mengatakan bahwa langkahnya bukan untuk menyerang pribadi siapa pun.
Menurutnya, tujuan utama adalah menjaga nilai kejujuran dalam ranah akademis.
Roy bahkan menyatakan siap jika harus menghadapi proses hukum atas pernyataannya.
Ia menyebut bahwa transparansi adalah bagian penting dalam kehidupan bernegara.
Menanggapi tudingan tersebut, Presiden melalui tim hukum telah melaporkan Roy dan beberapa pihak lain ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan masyarakat.
Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung.
Sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus ini akan dimintai keterangan.
Roy sendiri mengaku telah menyerahkan tambahan dokumen dan hasil analisis kepada penyidik.
Publik kini menanti kelanjutan dari kasus ini.
Banyak pihak berharap agar penanganannya berjalan secara terbuka dan profesional.
Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai pentingnya kejujuran dalam hal pendidikan dan dokumen resmi negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok