Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan, Dugaan Intervensi Politik dan Petisi Purnawirawan Mencuat ke Permukaan

 

Repelita Jakarta -Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I.

Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu tetap menduduki posisi strategis tersebut.

Sebelumnya, mutasi Letjen Kunto ke posisi Staf Khusus KSAD menuai sorotan.

Pengamat militer Selamat Ginting menyebut keputusan itu terkesan janggal.

Menurutnya, jabatan staf khusus cenderung dipandang sebagai posisi nonaktif.

"Padahal Kunto baru empat bulan menjabat. Itu yang membuat publik bertanya-tanya," ujarnya.

Ia menduga, mutasi itu berkaitan dengan posisi ayah Kunto, Try Sutrisno.

Try diketahui menjadi salah satu tokoh yang menandatangani petisi Forum Purnawirawan TNI.

Petisi tersebut mengandung kritik terhadap Presiden Jokowi dan keluarganya.

Salah satunya adalah desakan agar Wapres Gibran Rakabuming mundur dari jabatannya.

Ginting menduga, keterlibatan Try dalam petisi itu bisa menjadi pemicu mutasi sang putra.

Ia juga menyebut adanya kedekatan antara pejabat tinggi TNI dengan Presiden Jokowi.

Panglima TNI Agus Subiyanto dan KSAD Maruli Simanjuntak pernah menjadi Danpaspampres.

Keduanya dinilai memiliki loyalitas yang tinggi terhadap Presiden.

"Kontroversi mutasi Kunto menyita perhatian publik," jelas Ginting.

Ia menduga keputusan membatalkan mutasi bisa jadi merupakan campur tangan Prabowo.

Sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo mulai mengoreksi beberapa keputusan dalam tubuh TNI.

Ginting juga membantah klaim bahwa mutasi Kunto sudah dirancang sejak tiga bulan lalu.

“Enggak masuk akal. Kunto baru sebulan menjabat saat itu. Petisinya juga baru keluar,” ujarnya.

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI bernomor Kep/554/IV/2025 menetapkan Kunto diganti.

Posisinya direncanakan akan diisi Laksda Hersan yang merupakan mantan ajudan Jokowi.

Namun keesokan harinya, keputusan tersebut direvisi secara resmi oleh TNI.

Letjen Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Laksda Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III.

Selain itu, jabatan Pangkolinlamil tetap dipegang oleh Laksda Krisno Utomo.

"Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved