Repelita Jakarta - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dipastikan batal dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Pengamat militer Selamat Ginting menilai rencana mutasi tersebut terkesan tidak wajar.
Ia menyebut, posisi staf khusus tidak memiliki peran strategis dan cenderung seperti nonjob.
“Sejak surat keputusan mutasi perwira tinggi mencantumkan Letjen Kunto dimutasi dari Pangkogabwilhan menjadi staf khusus KSAD, saya lihat itu janggal. Karena staf khusus itu sama saja dengan tidak diberi jabatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kejanggalan makin mencolok karena Letjen Kunto baru menjabat sebagai Pangkogabwilhan selama empat bulan.
Selamat Ginting menduga ada kaitan antara mutasi tersebut dengan sikap ayah Letjen Kunto, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang ikut menandatangani petisi Forum Purnawirawan TNI.
Dalam petisi itu, tercantum delapan poin kritis terhadap pemerintahan sebelumnya, termasuk permintaan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri.
"Karena ada nama Try Sutrisno sebagai penandatangan, maka publik bisa menduga mutasi terhadap Kunto berkaitan erat dengan sikap politik tersebut," jelasnya.
Ia juga mengaitkan hal ini dengan kedekatan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dengan Presiden Joko Widodo.
“Keduanya pernah menjabat Danpaspampres di era Jokowi. Maka tak heran bila mutasi itu dinilai bermuatan politis,” ujarnya.
Namun, karena sorotan publik cukup besar, akhirnya mutasi tersebut dibatalkan melalui surat keputusan Panglima TNI yang baru.
Selamat Ginting meyakini, keputusan membatalkan mutasi itu sangat mungkin karena intervensi dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menurutnya, alasan mutasi sudah dibahas tiga bulan sebelumnya oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) juga kurang masuk akal.
“Letjen Kunto baru sebulan menjabat Pangkogabwilhan, jadi tidak logis jika mutasi itu dibahas tiga bulan sebelumnya. Apalagi bertepatan dengan munculnya petisi purnawirawan,” katanya.
Sebelumnya, mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menetapkan Letjen Kunto digantikan oleh Laksda TNI Hersan.
Namun, sehari kemudian, TNI mengeluarkan surat perubahan yang menetapkan Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa Laksda TNI Hersan tetap menjadi Pangkoarmada III dan Laksda TNI Krisno Utomo tetap menjabat Pangkolinlamil.
"Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," demikian tertulis dalam salinan perubahan mutasi yang dikutip pada 2 Mei 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok