Repelita Jakarta - Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah baru-baru ini menjadi sorotan setelah kontennya yang memperlihatkan fantasi seksual dengan tema hubungan sedarah atau inses viral di media sosial.
Isi grup tersebut menunjukkan berbagai konten yang melibatkan orang tua dengan anaknya secara seksual maupun sebaliknya.
Sebelum akhirnya diblokir, jumlah anggota grup ini tercatat lebih dari 30 ribu akun.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan kecaman keras terhadap keberadaan grup yang menormalisasi hubungan inses tersebut.
Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa grup itu telah melakukan eksploitasi seksual dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia menyebut tindakan dalam grup itu sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Saat ini KemenPPPA tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas grup tersebut.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, proses hukum akan dijalankan untuk memberikan efek jera.
Selain itu, perlindungan khusus bagi anak-anak dari dampak negatif konten tersebut sangat diperlukan.
Titi berharap laporan dari KemenPPPA dapat segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengungkap pelaku pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup itu.
Ia menilai keberadaan grup tersebut tidak bermoral dan mengancam keamanan serta perkembangan anak-anak.
Fantasi seksual dengan tema inses bukan hanya tidak pantas, tapi juga merusak pandangan masyarakat tentang hubungan keluarga yang sehat.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok