Repelita Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menanggapi langkah mantan Presiden Jokowi yang memilih jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Dikatakan Anas, Jokowi telah berhasil menangani isu sensitif ini selama bertahun-tahun, bahkan mampu meredamnya hingga tidak berdampak besar pada karier politiknya.
“Pak Jokowi berhasil mengelola isu ijazah ini bertahun-tahun. Sukses secara politik,” kata Anas di X @anasurbaningrum (30/4/2025).
Hal ini diungkapkan Anas mengingat meningkatnya sorotan publik atas langkah hukum terbaru Jokowi, yang dianggap menjadi babak baru dalam merespons tuduhan yang selama ini bergulir di ruang publik.
Sebelumnya, Jokowi mengambil langkah tegas dalam menghadapi tuduhan pemalsuan ijazah yang selama ini terus bergulir.
Pada Selasa pagi (29/4/2025), Presiden ketujuh RI itu mendatangi langsung Gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang menyeret namanya.
Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan dikawal ketat oleh aparat pengamanan.
Salah satunya, Yakup Hasibuan, telah lebih dulu mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut kepada media, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan maupun siapa saja yang akan menjadi pihak terlapor.
Langkah ini diambil Jokowi di tengah memanasnya kembali isu keaslian ijazahnya yang kini bergulir di meja hijau. Sidang perdana kasus ini telah digelar pada Kamis (24/4) di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Perkara ini teregister dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara satu perkara lain yang turut menyeret nama Jokowi terkait mobil Esemka tercatat dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Dalam gugatan itu, Jokowi duduk sebagai tergugat pertama. Tiga pihak lainnya yang turut digugat adalah KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.
Di sisi lain, upaya hukum juga ditempuh oleh pihak pendukung Jokowi.
Empat orang yang dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah presiden telah dilaporkan ke polisi.
Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok