Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menepis kabar yang menyebutkan adanya pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Informasi yang beredar luas di media sosial itu dinyatakan tidak benar dan merupakan kabar bohong.
Sebuah video yang ramai dibagikan menyebutkan bahwa Burhanuddin akan segera digantikan, bahkan diklaim surat penggantian telah diterima oleh Menteri Sekretariat Negara dan Burhanuddin disebut sudah berpamitan kepada jajarannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menanggapi kabar tersebut dengan menegaskan bahwa ST Burhanuddin masih menjalankan tugasnya seperti biasa.
Ia membantah keras narasi yang menyebut Burhanuddin telah berpamitan dan menyatakan tidak ada rencana penggantian.
“Tidak benar,” kata Harli singkat kepada wartawan.
Menurut Harli, informasi tersebut hanyalah spekulasi yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar yang valid.
Ia juga mempertanyakan motif di balik penyebaran isu tersebut yang dinilai dapat mengganggu persepsi publik.
“Berita hoaks itu. Berpamitan apa? Pak Jaksa Agung masih menjalankan tugas seperti biasa,” ujar Harli.
Kabar mengenai pergantian Jaksa Agung sebelumnya juga dikaitkan dengan penanganan sejumlah perkara besar, seperti kasus korupsi dalam sektor timah dan impor gula.
Menanggapi hal ini, pihak Kejaksaan memastikan bahwa semua proses hukum tetap berjalan sesuai aturan tanpa adanya tekanan pihak luar.
Pernyataan resmi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang berkembang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Harli juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber jelas.
Ia menyarankan publik untuk mencari informasi dari kanal resmi milik Kejaksaan Agung.
“Jangan percaya kabar-kabar yang tidak jelas. Silakan cek informasi di kanal resmi Kejaksaan Agung,” kata Harli. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok