Repelita Jakarta - Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo setelah melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen tersebut.
Pendapat ilmiah dari seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Marcus Priyo Gunarto, menguatkan hasil tersebut.
Ia menegaskan dua hal penting telah terjawab, yakni bahwa Jokowi memang pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dan berhasil lulus.
Selain itu, ijazah yang dimiliki Jokowi terbukti asli berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Pendekatan forensik oleh Bareskrim memberikan keyakinan kuat terkait validitas ijazah tersebut.
Dalam ranah hukum, otoritas resmi negara berhak menentukan keabsahan dokumen, sehingga hasil penyelidikan Bareskrim sepatutnya menjadi acuan publik dan pihak yang meragukan keaslian ijazah.
Prof. Marcus juga memperingatkan bahwa jika masih ada yang mempertanyakan keaslian ijazah ini, maka mereka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh sebuah tim telah dihentikan karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah diverifikasi mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga sarjana.
Dokumen tersebut diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan ijazah tiga rekan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM dengan hasil yang identik.
Pemeriksaan juga mencakup skripsi dan aktivitas akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di UGM.
Hasil pemeriksaan menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran hukum terkait ijazah Presiden Jokowi sehingga proses penyelidikan dihentikan.
Presiden Jokowi dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sesuai ketentuan akademik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok