Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPU Alokasikan Rp46 Miliar untuk Sewa Pesawat Jet Pemilu, Peneliti Sebut Biaya Seharusnya Hanya Rp15 Miliar

 Anggaran Sewa Private Jet KPU Capai Rp46 Miliar dari Dana APBN

Repelita Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa biaya sewa pesawat pribadi selama pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai Rp46 miliar.

Penggunaan anggaran ini berasal dari APBN dan sudah tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI.

Afif menegaskan proses tersebut dilakukan secara transparan, tercatat dengan baik, dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan ini disampaikan menyusul pengaduan yang diajukan oleh koalisi masyarakat sipil ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik atas penggunaan pesawat jet tersebut.

Koalisi masyarakat sipil yang melaporkan terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia.

Afif juga mengungkap bahwa nilai kontrak awal sewa pesawat mencapai Rp65 miliar, namun setelah dilakukan evaluasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), anggaran tersebut mengalami pengurangan menjadi Rp46 miliar.

Menurutnya, terjadi efisiensi sebesar Rp19 miliar dari proses negosiasi tersebut.

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah diaudit oleh BPK.

KPU RI menggunakan pesawat jet mengingat masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih singkat dibandingkan pemilu sebelumnya yang mencapai 263 hari.

Penggunaan pesawat ini dianggap sebagai langkah strategis agar proses kampanye bisa berjalan dengan efektif dalam waktu yang terbatas.

Meski demikian, Afif menyatakan pihaknya tetap mendengarkan kritik dan masukan dari masyarakat.

Ia menegaskan KPU memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pemilu terlaksana dengan tepat waktu dan berkualitas.

Peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali, menyatakan hasil cost appraisal yang mereka lakukan menunjukkan bahwa biaya sewa dan operasional pesawat jet seharusnya tidak sampai Rp46 miliar.

Menurut perhitungannya, total biaya yang diperlukan hanya sekitar Rp15 miliar untuk semua rute yang dipakai dalam pemantauan.

Zakki menilai terdapat selisih besar sekitar Rp30 miliar yang perlu dijelaskan oleh KPU secara transparan, terutama terkait penggunaan pesawat jet yang selama ini dianggap kurang terbuka oleh publik.

"KPU harus menjawab selisih biaya tersebut dan membuka secara transparan penggunaan pesawat jet," ujar Zakki.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved