Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gugin Praginanto Sebut Gus Nur dan Bambang Tri Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi Harusnya Gugat Balik

 

Repelita Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menyinggung dua individu yang sudah menjalani hukuman penjara terkait kasus ijazah Jokowi.

Keduanya adalah Sugi Nur Raharja atau dikenal sebagai Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono.

Pada tahun 2023, Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada keduanya.

Gigin menilai Gus Nur dan Bambang seharusnya melakukan gugatan balik kepada Jokowi.

Menurutnya, langkah itu penting agar dapat menunjukkan bahwa mereka dihukum akibat proses peradilan yang tidak adil.

Hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa keduanya dipenjara karena kesalahan dalam sistem hukum.

Kedua terdakwa sudah mengajukan banding dan vonis berubah menjadi empat tahun penjara.

Setelah itu mereka mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved