Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Di Solo, Jokowi Balas Tudingan Kriminalisasi Roy Suryo dengan Pernyataan Sudah Menghina Sehina-hinanya

 

Repelita Solo - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal tudingan dirinya melakukan upaya kriminalisasi terhadap Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Jokowi di Solo, Senin, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan ke polisi yang dilayangkan oleh tim hukumnya.

Dengan nada tenang namun tegas, Jokowi menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk penghinaan yang sangat dalam.

“Sudah menghina sehina-hinanya,” ujar Jokowi singkat.

Tanggapan ini merespons klaim dari pihak Roy Suryo yang menyebut pelaporan terhadap mereka sebagai upaya membungkam suara kritis.

Menurut Jokowi, laporan yang dibuat tidak lebih dari langkah hukum untuk membela diri atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo, dr. Tifa, dan dua lainnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Yakup menyebut tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan secara terbuka adalah fitnah yang menyakiti tidak hanya Jokowi secara pribadi, tapi juga keluarganya.

“Ini bukan sekadar kritik, ini sudah penghinaan yang sangat serius.

Merusak kehormatan dan martabat,” kata Yakup.

Sebagai bagian dari laporan, pihak Jokowi turut menyerahkan salinan ijazah asli dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Roy Suryo merespons laporan tersebut dengan santai.

Ia menegaskan tidak merasa takut dan akan menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Soal pelaporan itu kita senyumin saja,” kata Roy kepada media.

Ia juga menuduh pelaporan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mengkritik.

Pendapat senada disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Ia menilai pelaporan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan bisa menjadi bentuk pembungkaman kritik publik.

“Kalau semua suara kritis dilaporkan ke polisi, ini berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Namun, dari pihak pendukung Jokowi, langkah hukum ini dinilai wajar.

Ketua Umum Pasbata (Pasukan Bawah Tanah) Jokowi, David Febrian, menyatakan tudingan yang dilontarkan Roy dan rekan-rekannya tidak bisa dibiarkan.

“Kalau memang punya bukti, bawa ke polisi.

Jangan asal bicara dan memancing kegaduhan,” tegas David.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

Masyarakat menanti bagaimana penyelesaian hukum dari polemik yang telah menyedot perhatian publik ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved