Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEMPAR Budi Arie Disebut Berulang Kali dalam Sidang Judi Online, Diduga Terima Jatah 50 Persen, Yusuf Dumdum Pertanyakan Jejak di Kantor

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengungkap dugaan adanya pembagian keuntungan dari situs judi daring kepada Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Yusuf menyoroti soal situs judi online yang diduga tidak kunjung diblokir oleh pihak berwenang.

Ia menyebutkan ada pembagian hingga 50 persen keuntungan dari situs judi tersebut untuk seorang menteri.

Budi Arie Setiadi diklaim menerima separuh dari pendapatan situs judi yang tidak diblokir.

“Coba kasih komen yang terbaik,” tulis Yusuf di akun media sosialnya.

Pernyataan itu memicu kehebohan publik karena maraknya kekhawatiran terhadap perjudian online yang dinilai merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat.

"Hallo Kemkomdigi bisa bantu info soal ini gak? Jejaknya apa gak ada di kantor?," tambahnya.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan setelah disebut berkali-kali dalam persidangan kasus dugaan perlindungan situs judi online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Mereka didakwa dengan sejumlah pasal termasuk Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menyampaikan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen yang dikenalinya untuk mencari seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian mempertemukan Adhi Kismanto dengan Budi Arie.

Dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan alat pengumpul data situs judi online.

Budi Arie kemudian menawarkan Adhi kesempatan mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.

Meski Adhi tidak berhasil lolos seleksi, jaksa menyatakan bahwa Budi Arie memberi perhatian khusus agar Adhi tetap bergabung.

Adhi bersama Zulkarnaen dan Muhrijan yang merupakan pegawai Kominfo diduga mulai menjalankan praktik perlindungan terhadap situs judi agar tidak diblokir kementerian.

Jaksa menjelaskan pembagian keuntungan dari kegiatan tersebut melibatkan Budi Arie.

Mereka bertemu di sebuah kafe untuk membahas tarif perlindungan dan pembagian keuntungan.

Tarif yang disepakati adalah Rp8 juta per situs dengan pembagian 20 persen untuk Adhi, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 50 persen untuk Budi Arie.

Pada 19 April 2024, terdakwa menerima instruksi dari Budi Arie agar pengawasan terhadap situs judi tidak dilakukan di lantai 3 kantor Kemenkominfo.

Posisi kerja kemudian dipindahkan ke lantai 8, tepatnya di bagian pengajuan pemblokiran situs.

Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk mendapatkan persetujuan pemindahan tersebut.

Dalam pertemuan selanjutnya, disebutkan bahwa Budi Arie sudah mengetahui praktik yang sedang berlangsung.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved