Repelita, Jakarta – Pengamat militer dan politik, Selamat Ginting, mempertanyakan perubahan gelar akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dinilainya tidak konsisten.
Ginting mengungkapkan bahwa saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, gelar akademik yang tertera adalah Doktorandus (Drs.).
Namun, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, gelarnya berubah menjadi Insinyur (Ir.).
Menurut Ginting, perubahan gelar ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi data publik seorang pemimpin nasional.
Ia menilai bahwa perubahan gelar ini bukan perkara sepele karena berkaitan dengan integritas informasi publik dan rekam jejak pemimpin nasional.
Ginting menyatakan bahwa sebagai lulusan Ilmu Politik, dirinya masih menggunakan gelar Drs. karena lulus sebelum reformasi sistem gelar diberlakukan.
Ia menambahkan bahwa jika gelar akademik Jokowi tampak berubah-ubah dalam berbagai dokumen atau publikasi, maka hal tersebut berpotensi memperkuat dugaan bahwa ijazah yang digunakan selama ini tidak sah.
Ginting mendesak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai perubahan gelar akademik Jokowi guna menjaga kepercayaan publik terhadap integritas data pemimpin nasional.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam informasi publik, terutama yang berkaitan dengan rekam jejak pendidikan seorang kepala negara.
Ginting berharap agar ke depannya tidak ada lagi ketidakkonsistenan dalam pencantuman gelar akademik pejabat publik, demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

