Repelita Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa desakan Forum Purnawirawan TNI agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan bukanlah tanpa alasan yang kuat.
Menurut Rocky, para purnawirawan memiliki kekhawatiran serius terhadap potensi Gibran menggantikan Presiden Prabowo Subianto di tengah masa jabatan.
Kekhawatiran ini muncul karena proses pencalonan Gibran yang dinilai melanggar konstitusi dan dianggap sebagai bentuk nepotisme.
Rocky menambahkan bahwa para purnawirawan telah melakukan kalkulasi matang mengenai dinamika politik dan hukum yang sedang berlangsung. Mereka tidak sekadar bersuara tanpa dasar, melainkan mempertimbangkan masa depan konstitusi negara.
Lebih lanjut, Rocky menekankan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal yang utama. Ia menilai bahwa desakan ini adalah bentuk kritik terhadap proses politik yang melibatkan Gibran, yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional.
Dalam pandangan Rocky, para purnawirawan melihat bahwa Gibran belum memiliki kapasitas yang cukup untuk memimpin negara. Mereka khawatir jika terjadi sesuatu pada Presiden Prabowo, Gibran akan otomatis menjadi Presiden, padahal ia dianggap belum siap untuk itu.
Desakan ini juga mendapat perhatian dari Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. Ia meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk sebuah tim investigasi internal untuk menilai kelayakan Gibran.
Menurutnya, usulan dari para purnawirawan harus dipertimbangkan, karena mereka adalah tokoh-tokoh yang berpengalaman dan memahami bahaya yang mungkin timbul bagi masa depan Indonesia.
Sikap Bobby Nasution yang enggan berkomentar mengenai desakan ini menunjukkan kehati-hatiannya dalam menanggapi isu politik yang dapat mempengaruhi hubungan keluarga dan posisinya di dunia politik.
Namun, keengganannya untuk berbicara juga menimbulkan pertanyaan mengenai sikap resmi pemerintah terhadap desakan tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa desakan pemakzulan ini merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Namun, untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan yang stabil, diperlukan dialog konstruktif antara berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai dan konstitusional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok