
Repelita Subang - Seorang anggota Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan, kini ditahan setelah videonya yang menghina profesi seniman viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi dalam sebuah acara hajatan di Kecamatan Dawuan, Subang, pada Sabtu, 20 April 2025.
Dalam video yang beredar, Aiptu Hendra naik ke atas panggung dan melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi seniman.
Ia menyebut bahwa seniman adalah profesi murahan dan tidak akan pernah kaya.
Pernyataan ini memicu kemarahan dari komunitas seni dan masyarakat luas.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, segera merespons kejadian ini dengan menggelar pertemuan klarifikasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Subang dan perwakilan seniman lokal.
Dalam pertemuan itu, Aiptu Hendra menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh seniman dan masyarakat.
Polres Subang juga melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Hendra.
Tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil negatif narkotika.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, ia ditempatkan dalam status penempatan khusus atau patsus di ruang Sie Propam Polres Subang.
Aiptu Hendra akan menjalani proses sidang disiplin sesuai prosedur internal kepolisian.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
Hal ini termasuk komunitas seni yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam membangun nilai-nilai sosial.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Komunitas seni di Subang menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil pihak kepolisian.
Mereka mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka oleh Aiptu Hendra.
Perwakilan komunitas berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bersama.
Mereka menekankan pentingnya saling menghormati antarprofesi di ruang publik.
Beberapa tokoh seni setempat menyatakan bahwa insiden ini menunjukkan masih adanya stigma negatif terhadap profesi mereka.
Namun, mereka tetap terbuka untuk berdialog dan menjalin kerja sama yang lebih baik ke depan.
Langkah Polres Subang dianggap sebagai contoh penegakan kode etik yang bisa meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, warga Subang juga menyuarakan dukungan terhadap komunitas seni melalui media sosial.
Berbagai komentar netizen menyebut bahwa profesi seniman tidak layak diremehkan dan patut dihormati.
Ada pula yang menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut karena tidak mencerminkan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Pihak kepolisian di tingkat daerah lainnya turut memberikan dukungan moral terhadap Polres Subang.
Mereka menyebut bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam menangani pelanggaran internal perlu dijaga.
Sementara itu, Aiptu Hendra untuk sementara dinonaktifkan dari tugas lapangan.
Keputusan ini diambil hingga proses sidang disiplin selesai dilaksanakan.
Publik diharapkan mengikuti perkembangan proses ini secara proporsional tanpa menyebarkan hoaks atau provokasi.
Kapolres Subang juga berjanji akan memberi sanksi yang tegas apabila terbukti melanggar kode etik.
Ia menyampaikan bahwa kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan selama disampaikan secara konstruktif.
Kasus ini menjadi momentum refleksi penting bagi seluruh aparat untuk menjaga perilaku di ruang publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

