Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Febri Diansyah Diperiksa KPK karena Kasus Harun Masiku, PDIP Tuding Ada Upaya Membungkam Pembela Hasto

Febri Diansyah: Saya Tak Lagi Kuasai Info Rahasia Soal Harun Masiku

Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

Pemeriksaan dilakukan karena Febri pernah mengikuti gelar perkara atau ekspose kasus tersebut saat menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Febri kini menjadi penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Ia menegaskan tidak memiliki akses terhadap informasi rahasia terkait penyidikan kasus Harun Masiku.

Febri menyatakan bahwa pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku terjadi Januari 2020, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK.

Ia mundur dari jabatan tersebut sejak 26 Desember 2019.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons keras pemeriksaan terhadap Febri.

Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut langkah KPK itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penasihat hukum Hasto.

Menurut Guntur, ekspose yang diikuti Febri berlangsung lebih dari lima tahun lalu.

Materi ekspose tersebut telah diuji di pengadilan dan menghasilkan putusan inkrah.

Dalam putusan itu, disebutkan bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku.

Tidak ada bukti bahwa Hasto Kristiyanto terlibat secara langsung.

Guntur menilai pemeriksaan terhadap Febri merupakan bentuk tekanan terhadap pihak yang mendampingi Hasto dalam proses hukum.

Ia menekankan bahwa fokus seharusnya diberikan pada pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Pemeriksaan terhadap Febri justru memunculkan kesan bahwa ada upaya mengalihkan perhatian publik dari Harun.

Mantan penyidik KPK, Bambang Widjojanto, turut menyoroti potensi konflik kepentingan dalam kasus ini.

Ia mempertanyakan urgensi pemeriksaan terhadap Febri yang statusnya bukan lagi bagian dari KPK.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap penasihat hukum tersangka berpotensi mencederai prinsip keadilan.

Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi pemeriksaan.

Lembaga antirasuah itu hanya menyebut bahwa semua proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur.

KPK menegaskan bahwa tidak ada motif politik dalam penanganan perkara.

Namun, publik tetap menuntut transparansi mengingat kasus Harun Masiku sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Kritik terhadap KPK semakin kencang terutama karena belum tertangkapnya Harun.

Sebagian kalangan menilai KPK saat ini justru terkesan melemah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Febri dalam pernyataannya juga berharap proses hukum berjalan secara objektif.

Ia meminta agar tidak ada upaya pembungkaman terhadap penasihat hukum yang menjalankan tugasnya.

Febri menyebut dirinya akan kooperatif dalam setiap proses hukum yang berlaku.

Ia juga meminta semua pihak untuk menjaga integritas proses penegakan hukum.

Di sisi lain, para pegiat antikorupsi menyerukan agar KPK fokus memburu Harun Masiku.

Harun dinilai sebagai kunci utama dalam mengungkap lebih dalam skandal PAW di internal PDIP.

Hingga kini, Harun masih menjadi buronan yang keberadaannya belum diketahui.

Pihak imigrasi dan kepolisian dinilai belum serius dalam mengejar pelarian tersebut.

Pemeriksaan terhadap Febri justru memperkeruh suasana dan mengaburkan arah penyidikan.

KPK diminta kembali kepada semangat awal reformasi untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Kasus Harun Masiku diharapkan menjadi pengingat pentingnya independensi lembaga penegak hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved