
Repelita, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II dalam sepekan terakhir. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penertiban birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah.
1. Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.
2. Abdul Haris Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut.
3. Juliadi Harahap, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut.
4. Harianto Butarbutar, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut.
5. Mulyadi Simatupang, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut.
Lima pejabat tersebut disebut sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Sumut terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN. Pemeriksaan ini menjadi dasar bagi Bobby untuk mengambil kebijakan penonaktifan sementara guna menjaga integritas birokrasi.
Langkah bersih-bersih Bobby tidak berhenti di lingkup Pemprov. Beberapa waktu sebelumnya, ia juga menonaktifkan Suwarno dari jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan. Kebijakan ini diambil menyusul gelombang unjuk rasa para pedagang yang menolak rencana revitalisasi pasar.
Suwarno dianggap gagal mengelola komunikasi publik dan menciptakan keresahan di kalangan pedagang. Dengan menonaktifkannya, Bobby berharap ada pemulihan kepercayaan publik terhadap manajemen pasar daerah.
Di sektor kesehatan, Bobby juga memberhentikan sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah. Taufik saat ini tengah diperiksa terkait dugaan pungutan liar dalam proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan secara internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Menurut Bobby, tindakan tegas ini sebagai bentuk konsistensi terhadap upaya menciptakan pemerintahan yang bersih. Ia menekankan bahwa jabatan publik adalah amanah, dan tidak ada ruang untuk penyalahgunaan kewenangan.
Sejumlah pengamat menilai langkah Bobby ini sebagai sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi tidak sekadar wacana. Namun, proses pemeriksaan harus dijalankan secara profesional agar tidak merugikan pihak-pihak yang belum tentu bersalah.
Pemprov Sumut juga membentuk tim evaluasi kinerja yang akan memantau dan menilai integritas serta kinerja para pejabat secara berkala. Langkah ini diharapkan menjadi pola berkelanjutan dalam menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Bobby menegaskan bahwa proses ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan mekanisme pembinaan dan penegakan etika jabatan. Pejabat yang dinonaktifkan masih memiliki hak pembelaan dan dianggap tidak bersalah hingga ada keputusan akhir pemeriksaan.
Langkah penonaktifan secara serentak dalam waktu singkat ini menjadi sorotan publik. Sebagian memuji ketegasan Bobby, sementara yang lain mengingatkan agar prosedur hukum tetap dijalankan secara adil.
Dengan dinamika ini, Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menjadikan pemerintahan Sumatera Utara sebagai contoh tata kelola yang baik. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

