Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu proses perbaikan mobil Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya disita dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa mobil itu masih berada di bengkel di Bandung dan sedang dalam perbaikan.
"Belum (dibawa ke Rupbasan). Masih diperbaiki di bengkel," kata Tessa dalam keterangan tertulisnya.
Selain mobil tersebut, KPK juga menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Motor itu telah dibawa ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Penyitaan ini terkait dengan dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
Saat ini, lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan sejumlah pejabat lainnya.
KPK berkomitmen untuk merawat barang bukti, termasuk kendaraan sitaan, secara maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Semua biaya perawatan kendaraan sitaan menjadi tanggung jawab KPK.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok