Repelita Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.
Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 09.50 WIB.
Ia mengenakan batik cokelat dan didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Setelah melapor, Jokowi menyatakan bahwa tuduhan tersebut sebenarnya merupakan masalah ringan.
Namun, ia merasa perlu membawanya ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan gamblang.
Jokowi menjelaskan bahwa sebelumnya ia mengira isu ini telah selesai.
Namun karena terus berlarut-larut, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Dalam proses pelaporan, Jokowi mengaku dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Ia juga mempersilakan pihak kepolisian untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik jika diperlukan.
Jokowi tidak merinci siapa saja yang dilaporkan dan dokumen bukti yang dibawa.
Ia menyerahkan detail tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
Langkah ini diambil Jokowi sebagai upaya untuk menyelesaikan polemik yang telah berlangsung cukup lama.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.
Banyak yang berharap agar kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum yang berjalan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok