Repelita Karawang – Jembatan Perahu Haji Endang yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini tengah menghadapi ancaman penutupan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Jembatan yang telah beroperasi selama 15 tahun ini menghubungkan Desa Anggadita dan Desa Parungmulya. Jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi ribuan pekerja industri yang setiap harinya melintas. Diperkirakan lebih dari 10.000 sepeda motor melewati jembatan ini, menghasilkan pendapatan sekitar Rp 20 juta per hari.
Pendapatan yang diperoleh digunakan untuk membayar biaya operasional serta upah sekitar 40 karyawan yang mengelola jembatan tersebut. Namun, karena tidak memiliki izin resmi, BBWS Citarum mengancam akan menutup jembatan tersebut.
Muhammad Endang Junaedi, pemilik jembatan, merasa terkejut dengan keputusan BBWS yang baru sekarang mengingatkan tentang masalah izin. Ia menganggap langkah ini tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan ditanggung oleh masyarakat sekitar.
Masyarakat setempat menunjukkan solidaritas dengan mencopot spanduk peringatan yang dipasang oleh BBWS. Mereka berharap jembatan ini tetap dapat beroperasi karena sangat penting bagi kelangsungan kehidupan mereka sehari-hari.
Hingga kini, BBWS Citarum belum memberikan tanggapan resmi terkait tindakan warga tersebut. Masyarakat berharap agar ada solusi yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok