Repelita Jakarta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah menyindir Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, sebagai "Gubernur Konten" saat rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sindiran tersebut mencuat setelah Dedi Mulyadi dikenal aktif membuat konten di kanal YouTube-nya, "Kang Dedi Mulyadi Channel", yang memiliki lebih dari 5 juta pelanggan.
Dedi Mulyadi juga sempat menanggapi sebutan "cagub konten kreator" dengan menyebutnya sebagai ciri khas kreatif.
Sindiran Isran Noor ini memicu perbincangan di kalangan netizen dan politisi.
Beberapa pihak menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan perbedaan pendekatan antara kedua gubernur dalam menjalankan tugas dan memanfaatkan media sosial.
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan resmi terkait sindiran tersebut.
Peristiwa ini menyoroti bagaimana media sosial dan konten digital semakin mempengaruhi citra dan persepsi publik terhadap pejabat publik.
Di era digital saat ini, penggunaan media sosial oleh pejabat publik dapat menjadi alat efektif untuk berkomunikasi dengan masyarakat, namun juga berpotensi menimbulkan kontroversi jika tidak dikelola dengan bijak.
Kedepannya, penting bagi pejabat publik untuk memahami dampak dari setiap konten yang mereka buat dan memastikan bahwa konten tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif atau kontroversi yang dapat merugikan citra mereka dan institusi yang mereka wakili.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok