
Repelita, Jakarta - Advokat Febri Diansyah menegaskan dirinya tidak pernah menguasai informasi rahasia terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Hal itu disampaikannya usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri mengatakan seluruh informasi yang diketahuinya semasa menjadi Juru Bicara KPK bersifat terbuka dan telah dipublikasikan ke publik.
"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini, setelah saya tidak lagi berada di KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan informasi yang dimilikinya hanya sebatas hal-hal yang dibutuhkan untuk konferensi pers.
"Jadi yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi," ujarnya.
Febri diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku dan Advokat Donny Tri Istiqomah.
Keduanya terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR RI yang turut menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa mendakwa Hasto melakukan sejumlah tindakan untuk merintangi proses penyidikan.
Selain itu, ia juga disebut menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp400 juta demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Hasto kini menghadapi dua dakwaan, yakni suap dan perintangan penyidikan.
Ia dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal-pasal lain dalam KUHP.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan dua surat perintah penyidikan yang terbit pada 23 Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto berperan aktif dalam upaya meloloskan Harun Masiku dan menghalangi penyidikan.
Ia bahkan memerintahkan Harun merendam ponsel dalam air dan melarikan diri saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Setelah itu, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel menjelang pemeriksaan KPK.
Tidak hanya itu, Hasto juga disebut mengarahkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.
Langkah itu disebut menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menghambat kerja KPK mengungkap kasus ini hingga tuntas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

