Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.
Meski demikian, KPK belum memastikan jadwal pasti pemanggilan Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya masih memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut.
"Terakhir Saudara RK akan dilakukan pemanggilan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang dipanggil terlebih dahulu," kata Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah menyita secara simbolis sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Namun, kendaraan tersebut masih dipinjampakaikan kepada Ridwan Kamil dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan).
"Jadi, belum ada pergeseran ke Rubasan," jelas Tessa.
Saat ditanya apakah motor tersebut dibeli dari uang hasil korupsi, Tessa enggan menyimpulkannya secara langsung.
Ia menegaskan setiap penyitaan oleh penyidik selalu terkait dengan perkara yang sedang diproses.
"Bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi."
"Apakah itu sebagai sarana, atau kendaraan itu dibeli dari hasil tindak pidana."
"Atau bisa juga penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya asset recovery yang akan berujung pada uang pengganti," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

