Repelita Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Bobby menyebut, jika revisi dilakukan demi kebaikan bersama, maka hal itu layak didukung.
“Ya pasti kalau untuk kebaikan setuju ya.
Apalagi untuk bicara tadi untuk kemudahan ataupun investasi kegiatan masyarakat, pasti setuju,” kata Bobby saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Ia juga menyinggung kondisi di Sumatera Utara yang dinilainya masih diwarnai praktik premanisme.
Menurut Bobby, ada organisasi-organisasi tertentu yang patut ditertibkan karena berpotensi menimbulkan pelanggaran.
“Premanisme tentu saya lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya.
Itu yang perlu ditertibkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka ruang diskusi untuk merevisi UU Ormas.
Tito menilai banyak organisasi yang bertindak di luar batas dan perlu mekanisme pengawasan yang lebih ketat, termasuk dalam aspek keuangan.
Ia menekankan bahwa transparansi dana dan kegiatan ormas harus ditingkatkan agar tidak menjadi sarang penyimpangan.
Tito menyatakan bahwa jika ormas melakukan tindakan sistematis berdasarkan perintah dari pengurus atau struktur organisasinya, maka bisa dikenakan sanksi hukum secara kelembagaan.
“Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana.
Korporasinya,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga fungsi ormas dalam sistem demokrasi, yaitu sebagai ruang kebebasan berserikat dan berkumpul.
Namun kebebasan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab, tanpa intimidasi, pemerasan, atau kekerasan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok