Repelita Jakarta - Peneliti gambut Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Ir. Azwar Maas mengingatkan pemerintah untuk tidak sembarangan dalam mengelola lahan untuk dikembangkan menjadi proyek food estate. Menurutnya, gambut yang masih utuh sebaiknya tidak diganggu, terutama gambut yang berkubah.
Kubah gambut ini berfungsi sebagai sumber air untuk kesehatan tanah sekitarnya, terutama pada musim kemarau. Jika kubah gambut ini dibuat saluran drainase atau kanalisasi, maka tidak akan ada lagi pencadangan air. Gambut dengan karakter asli yang menyukai air dapat menjadi tidak menyukai air dan mudah terbakar. Tumbuhan yang membutuhkan air pun tidak dapat hidup secara wajar dan berproduksi.
"Lahan gambut di Merauke, Papua yang digunakan sebagai food estate itu bekas rawa lama yang mengalami pengangkatan. Tandanya ada banyak karat besi di permukaan. Ini sama dengan Lampung. Tapi lahan gambut di Lampung sudah lebih dari 100 tahun dimanfaatkan. Sementara, Merauke baru dibuka. Jadi masih banyak yang harus dilakukan," ujar Azwar dalam keterangannya pada Minggu (2/2/2025).
Untuk membangun food estate di lahan gambut dengan luas besar, Azwar menekankan perlunya melibatkan perguruan tinggi dan menjalankan proses yang tidak sebentar. Ia mengutip pembelajaran dari sebuah perusahaan swasta di Papua yang gagal mengembangkan sawit, tebu, dan Hutan Tanaman Industri karena kurang melibatkan banyak ahli, terlalu fokus pada persoalan engineering atau sipil, dan mengabaikan pengetahuan tentang tanah.
Jika lahan gambut sudah terlanjur dibuka, kegiatan restorasi tidak akan dapat mengembalikannya ke kondisi semula. Azwar menambahkan, ada beberapa prasyarat untuk memperpanjang usia gambut. Yang paling utama adalah menjaga tinggi permukaan air gambut, gambut tidak boleh diberi kapur untuk meningkatkan pH, dan gambut tidak boleh dibiarkan terbuka tanpa adanya tanaman penutup (cover crops).
"Gambut harus ada cover crops, ada tumbuhan rerumputan agar gambut tidak terbuka di permukaan. Jika tidak ada tanaman penutupnya, maka gambut akan menjadi hidro-fobik, takut air. Ini yang membuat gambut kering dan rentan terjadi kebakaran," kata Azwar.
Untuk perbaikan ke depan, Azwar menyarankan pemerintah Presiden Prabowo sebaiknya menata kembali berbagai peraturan perundangan untuk pelestarian dan pemanfaatan gambut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok