Repelita Jakarta - Viral di media sosial, pemilik restoran Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, mengaku diperas oleh anggota Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) demi mendapatkan stempel sertifikasi halal. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, yang mendengar laporan itu, langsung menyatakan siap menindak pegawainya yang memeras pengusaha atas nama sertifikasi halal, terutama kepada usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
“Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini,” kata Haikal, dikutip dari keterangan resmi BPJPH, Selasa (11/2/2025).
Haikal mengaku dirinya menerima laporan langsung dari pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal. Selain Almaz, salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
“Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar Haikal.
Intinya, Haikal menegaskan bahwa proses sertifikasi halal itu mudah, cepat, dan terjangkau. Haikal pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami karena pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.
“Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apapun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok