Repelita Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberi sinyal adanya potensi kenaikan uang kuliah. Hal ini disebabkan oleh efisiensi pada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025), Satryo menjelaskan bahwa awalnya BOPTN dianggarkan sebesar Rp6,018 triliun, namun terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp3 triliun. Pemotongan ini diperkirakan akan berimbas pada kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ujar Satryo.
Selain itu, bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) juga mengalami pemangkasan 50 persen, dari anggaran semula Rp365,3 miliar. Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang mengalami pemotongan 50 persen, dari pagu awal Rp2,37 triliun. Efisiensi ini berpotensi mengakibatkan kenaikan biaya di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Satryo mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek berupaya mengurangi dampak dari efisiensi ini agar tidak terlalu membebani masyarakat. "Kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula," katanya.
Meskipun telah melakukan penyesuaian, Satryo menekankan bahwa jika pemotongan terlalu besar, PTNBH terpaksa akan menaikkan sebagian uang kuliah mahasiswa.
Satryo berharap Komisi X DPR dapat memperjuangkan agar pemotongan anggaran tidak mencapai Rp14,3 triliun, tetapi hanya Rp6,78 triliun. "Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok