
Repelita, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengungkap siapa pemilik pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi Soeharto, atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa pihaknya sangat penasaran dengan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
“Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa? Siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” ungkap Titiek Soeharto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 21 Januari 2025.
Politikus Gerindra ini mengungkapkan rasa herannya atas adanya pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Menurutnya, tidak mungkin pagar laut tersebut dibangun oleh nelayan secara swadaya.
“(Pagar laut) 30,16 kilometer kan enggak bisa dibikin 1-2 hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini. Ini biayanya mahal, sudah dihitung-hitung. Ada yang hitung katanya Rp12 miliar gitu ya,” ujar Titiek.
Titiek juga mempertanyakan klaim sekelompok nelayan yang mengaku membangun pagar laut tersebut secara mandiri. Ia menilai hal itu sangat tidak masuk akal.
“Komisi IV sedang berusaha untuk mensejahterakan kehidupan para nelayan. Kok tiba-tiba si nelayan itu punya duit segitu gitu ya. Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kale,” kata Titiek dengan nada heran.
Ia menegaskan, pemerintah harus segera mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran laut yang tidak sah ini. “Kasus ini sudah satu bulan lebih ramenya, masa enggak dapet-dapet gitu (pelakunya),” tutup Titiek.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

