Repelita Jakarta - Oknum TNI AL berinisial A diduga membunuh wanita, Kesia Irena Yola Lestaluhu (20), yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya. Oknum TNI AL itu kini terancam dipecat.
Danpomal Lantamal XIV Sorong, Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan. "Ancaman sanksi terhadap pelaku jelas hukuman berat ataupun pecat," kata Dian.
Pelaku yang berasal dari satuan Komando Armada (Koarmada) III Sorong saat ini telah ditahan oleh Pomal Lantamal XIV Sorong. "Sudah kami tahan, sudah kami amankan," ujar Dian.
Terkait dengan kasus ini, Pomal TNI AL masih mendalami hubungan antara pelaku dengan korban. "Kita belum tahu (hubungan pelaku dengan korban), motif kita belum tahu, masih pendalaman," tambah Dian.
Korban ditemukan dalam keadaan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladume, Sorong pada Minggu (12/1) sekitar pukul 09.45 WIT. Polisi bekerja sama dengan Pomal TNI AL dalam menangkap pelaku yang diduga membunuh korban menggunakan senjata tajam sangkur yang kini sedang dalam pencarian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok