Repelita Jakarta - Bola panas "Blok Medan" kembali menggelinding di tengah desakan pengusutan harta kekayaan Joko Widodo pasca lengser dari kursi Presiden Indonesia.
Istilah "Blok Medan" pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dan dikaitkan dengan menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang disebut-sebut terkait tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kini, isu tersebut semakin memanas dengan tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas "Blok Medan" dan memeriksa harta kekayaan Jokowi serta keluarganya. Laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup dunia 2024 semakin memperkuat desakan tersebut.
Ray Rangkuti, anggota Nurani '98, menyatakan bahwa "Blok Medan" sudah pernah dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada 23 Oktober 2024 ke KPK. Ia mempertanyakan, "Jadi, KPK minta laporan seperti apa lagi? Padahal sudah banyak yang melaporkan Joko Widodo dan keluarganya," ujarnya di depan Gedung KPK Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.
Polemik mengenai "Blok Medan" juga sempat mencuat dalam debat Pilkada Sumut. Cagub Edy Rahmayadi mengajukan pertanyaan langsung kepada Bobby Nasution tentang makna dari istilah tersebut. Namun, Bobby Nasution tidak memberikan penjelasan secara gamblang, malah menyarankan Edy untuk melaporkan ke aparat hukum jika merasa ada pelanggaran hukum.
"Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy, kalau merasa kami ada yang melanggar, ya laporkan pak. Kami tunggu laporannya," kata Bobby dalam debat tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok