Repelita Jakarta - TikToker Bunda Dor Dor yang memiliki nama asli Susilawati mengalami dugaan penipuan honor kerja setelah kebanjiran pekerjaan di Jakarta. Dia tidak terima karena hanya mendapat upah Rp15 juta untuk dua hari bekerja.
Selama di Jakarta, Bunda Dor Dor mengaku banyak menjadi bintang tamu di stasiun televisi nasional, berkolaborasi dengan kreator konten lain, hingga menjalani pekerjaan endorse. Namun, dia merasa uang yang diterima tidak sesuai dengan harapannya.
Bunda Dor Dor viral di media sosial karena aksinya menyanyikan lagu "Waktu Ku Kecil" sambil berjoget dengan lirik yang menggelitik. Popularitasnya membuatnya kebanjiran tawaran pekerjaan di Jakarta. Namun, wanita asal Lampung itu diduga ditipu oleh seseorang yang mengatur seluruh pekerjaannya selama berada di ibu kota.
Praktisi hukum Mario Andreansyah mengatakan Bunda Dor Dor pertama kali menceritakan dugaan penipuan ini kepada Andika Mahesa. "Jadi, Andika Mahesa (Babang Tamvan) menghubungi saya dan mengatakan ada yang mau konsultasi terkait masalah hukum. Akhirnya saya bertemu dengan Andika dan Bunda Dor Dor," ujar Mario di Jakarta Pusat.
Mario menjelaskan, dugaan pelaku penipuan adalah oknum yang mencarikan pekerjaan, baik di panggung maupun endorsement, untuk Bunda Dor Dor. Semua pekerjaan itu sudah dilakukannya, tetapi hasil yang diterima tidak sebanding dengan yang diharapkan.
"Pas pulang, hasil keringat atau uang yang didapatkan tidak sebanding," kata Mario. Dia menambahkan bahwa Susilawati tidak mengetahui jumlah honor yang sebenarnya karena semua dipegang oleh oknum tersebut.
Mario juga menyebutkan bahwa Bunda Dor Dor tidak pernah menandatangani kontrak kerja apa pun karena semuanya diwakilkan kepada oknum tersebut. "Kalau memang sudah dijelaskan, tidak mungkin Bunda Dor Dor mengeluh, tetapi nyatanya tidak ada penjelasan soal honor secara tertulis," tambahnya.
Uang Rp15 juta yang diterima Bunda Dor Dor ditransfer dua kali oleh oknum itu, yaitu saat di Jakarta dan setelah pulang ke Lampung. Namun, dia mengaku uang tersebut tidak mencerminkan jumlah pekerjaan yang telah dilakukannya, termasuk 12 jadwal kerja dalam dua hari.
Melalui kuasa hukumnya, Roberto Evo Wakando, Susilawati meminta agar nominal pembayaran dan kontrak kerja yang sudah dijalani segera dipenuhi. "Apabila ada dugaan tindak pidana, kami akan mengambil langkah hukum," ujar Roberto.
Bunda Dor Dor berharap agar oknum yang berinisial BT, yang juga seorang TikToker, bertanggung jawab atas perbuatannya. Jika tidak, dia berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. "Kasihan, lho, Bunda masih baru di industri, tetapi malah dapat kejadian seperti ini," kata Mario Andreansyah.
Demikian kronologi lengkap dugaan penipuan yang dialami Bunda Dor Dor selama bekerja di Jakarta.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok