Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sudah Level Darurat, Pemerintah Mau Eksekusi Hukuman Mati Pelaku Narkoba Dipercepat

 Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

Jakarta, 5 Desember 2024Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Budi Gunawan menjelaskan bahwa langkah ini bagian dari kerja yang akan dilakukan oleh Desk Pemberantasan Narkoba, sebuah unit yang dibentuk bersama jajaran institusi terkait. Menko Polkam juga memaparkan tiga langkah prioritas yang akan dikerjakan oleh Desk Pemberantasan Narkoba.

Pertama, memperkuat sinergi antar lembaga untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. Sinergi ini mencakup koordinasi yang lebih intensif dalam berbagai langkah, seperti pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba.

Kedua, pemerintah akan mempercepat penelusuran dan pemblokiran rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba. Langkah ini juga bertujuan untuk mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang sudah memiliki vonis tetap dari pengadilan. "Tujuannya adalah agar tidak ada lagi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan," ujar Budi Gunawan.

Ketiga, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama pelajar dan berbagai kelompok lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan sejak dini.

"Ketiga langkah ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi dan menjadi komitmen bersama yang akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," ujar Menko Polkam.

Desk Pemberantasan Narkoba merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang terdiri atas Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK, serta kementerian dan lembaga lainnya. Unit ini akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabu.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved