Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rieke Minta Prabowo Batalkan PPN 12persen Sebagai ‘Hadiah Tahun Baru' Untuk Rakyat

Rieke Minta Prabowo Batalkan PPN 12persen Sebagai ‘Hadiah Tahun Baru'  Untuk Rakyat

Jakarta, 5 Desember 2024Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR Fraksi PDIP, dengan tegas meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Rieke berharap agar kebijakan tersebut dibatalkan sebagai "hadiah tahun baru terbaik" untuk rakyat Indonesia.

Permintaan ini disampaikan Rieke saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Rieke menyampaikan, “Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, untuk menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen, sesuai dengan amanat Pasal 7 Ayat 3 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.”

Selain itu, Rieke juga mendorong Presiden Prabowo untuk menerapkan sistem self-assessment monitoring dalam tata kelola perpajakan. Ia menyatakan bahwa pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai instrumen pemberantasan korupsi dan strategi untuk melunasi utang negara.

Rieke kemudian mengajak seluruh anggota DPR, DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa, dan media untuk mendukung kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat. Ia berharap Presiden Prabowo dapat memberikan "kado tahun baru" dengan membatalkan kenaikan PPN tersebut.

Puan Maharani, Ketua DPR, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan pandangan serupa. Ia yakin bahwa pemerintahan baru akan bekerja dengan baik dalam menyejahterakan rakyat Indonesia. Puan menambahkan, "DPR RI tentu saja meyakini bahwa pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat, dan pastinya Insyaallah tahun 2025 akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintahan yang baru."

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa ada usulan untuk menaikkan pajak barang mewah sebesar 12 persen, sambil menurunkan pajak bagi masyarakat. "Menaikkan pajak barang mewah sebesar 12 persen, menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya," ungkap Dasco, yang disambut dengan teriakan setuju dari anggota DPR.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved