
Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Presiden Prabowo Subianto dianggap sebagai satu-satunya sosok yang dapat membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Namun hingga kini, Prabowo belum memberikan sikap terkait kontroversi ini.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, pemerintah menyatakan bahwa Prabowo masih mendengarkan berbagai pendapat dan menerima masukan terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, kritik terkait sikap Prabowo terhadap kenaikan PPN terus berkembang di media sosial.
Akun X @Ombahku menyatakan bahwa Presiden Prabowo memiliki kekuatan untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen dengan mengeluarkan Perppu, apalagi dengan dukungan mayoritas fraksi di DPR. Namun, akun tersebut juga mencatat ada faktor politik dan strategis yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil langkah tersebut, termasuk dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan hubungan dalam koalisi.
Selain itu, akun tersebut menyebutkan bahwa salah satu pertimbangan Prabowo adalah menjaga perasaan dan wibawa Presiden Jokowi, yang mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) yang mencakup kenaikan PPN 12 persen. "Ada kemungkinan Prabowo tidak berani membatalkan kebijakan ini karena mempertimbangkan perasaan dan wibawa pendahulunya," ujar @Ombahku.
Akun tersebut kemudian mengajukan pertanyaan mengenai pilihan Prabowo: apakah ia akan menjaga perasaan dan wibawa Jokowi, ataukah memprioritaskan kesejahteraan rakyat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

