Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini mendukung kenaikan PPN 12 persen, meskipun sebelumnya sempat menolaknya. Dukungan ini datang setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, melalui keterangan resmi menyatakan bahwa partainya mendukung kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Ia menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12 persen ke dalam target pendapatan negara pada APBN 2025.
Namun, Said Abdullah mengingatkan agar pemerintah menyiapkan mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tersebut. Beberapa saran yang disampaikan termasuk penambahan anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan serta perluasan subsidi untuk BBM, gas LPG, dan listrik bagi kelas menengah ke bawah.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP lainnya, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa partainya meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang terkait kelayakan penerapan PPN 12 persen pada tahun depan. Ia menegaskan tidak menyalahkan Presiden Prabowo Subianto, namun meminta agar pemerintah melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Dukungan PDIP terhadap PPN 12 persen datang tidak lama setelah penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK. Hasto disebut terlibat dalam kasus suap terkait pemilihan anggota DPR dengan Harun Masiku. KPK menyatakan bahwa Hasto, bersama Harun Masiku dan dua orang lainnya, telah memberikan suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS kepada Wahyu Setiawan untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR dari Dapil I Sumsel. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

