Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 - Kisah Bripka Seladi, anggota Polres Malang Kota yang juga menyambi sebagai pemulung, tengah mendapatkan perhatian publik. Bripka Seladi, yang telah mengabdi selama 16 tahun di bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pekerjaannya sebagai pemulung di luar jam dinas.
Bripka Seladi memilih pekerjaan sebagai pemulung karena merasa pekerjaan tersebut lebih jujur dibandingkan menerima suap. “Lebih baik jadi pemulung jauh lebih jujur dan benar daripada terima salam tempel dan suap,” ujarnya. Meskipun berada di lingkungan kerja yang rentan terhadap praktik suap, ia tetap memilih untuk memegang prinsip kejujuran.
Seladi menolak berbagai bentuk suap, termasuk pemberian kopi dari pemohon SIM. Di saat bekerja sebagai anggota kepolisian, ia tetap menjaga integritasnya, bahkan di luar waktu dinas, ia aktif mengumpulkan rongsokan untuk dijual.
Bripka Seladi memiliki gudang sampah di Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, tidak jauh dari tempat tugasnya. Berawal dari mengumpulkan sampah dengan sepeda onte, ia kemudian memilah sampah sebelum dijual. Kini, ia melibatkan anaknya, Rizal Dimas, serta beberapa rekannya untuk membantu mengelola gudang tersebut.
Penghasilannya dari memilah sampah berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu per hari. Rizal Dimas, anak Seladi, mengakui sering dicibir oleh orang-orang saat membantu ayahnya. Namun, ia tetap bangga dengan pekerjaan yang dilakukan keluarganya.
“Pekerjaan memilah sampah ini halal, dan saya tidak malu melakukannya,” kata Rizal.
Melihat keteguhan hati sang ayah, Rizal memiliki cita-cita menjadi polisi, mengikuti jejak Bripka Seladi. Rizal sedang berusaha untuk lolos seleksi kepolisian untuk kali ketiga, tanpa memanfaatkan bantuan khusus dari sang ayah. Rizal menegaskan bahwa ia ingin berhasil melalui usahanya sendiri, tanpa jalan pintas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok