Repelita, Jakarta, 13 Desember 2024 - PDI Perjuangan mengungkapkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
"Kami mendapatkan informasi dari saksi kami yang ada di Kabupaten Paniai, dalam proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Telah terjadi proses yang menurut kami ada intervensi dari kepolisian," ujar Ronny.
Ronny kemudian membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Ia juga menunjukkan sejumlah video sebagai barang bukti. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, di mana pihak kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner KPUD yang sedang bertugas.
"Kabag Ops AKP Hendry Joedo Manurung, S.Sos, telah melakukan intervensi dalam rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai," katanya.
Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.Hasil dan D.Hasil dari kecamatan dan distrik sebagai bukti sah. Namun, tindakan aparat kepolisian diduga menghambat pleno di Papua Tengah.
"Kami melihat ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno di Papua Tengah. Kami juga menduga ada keberpihakan dari aparat kepolisian kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah," ujarnya.
Berikut kronologi lengkap dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian di Papua Tengah:
Pukul 09.30 WIT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai berada di ruang persidangan pleno rekapitulasi tingkat distrik se-Kabupaten Paniai. Ruangan tersebut juga dihadiri saksi dari lima calon bupati/wakil bupati, saksi dari calon gubernur/wakil gubernur, serta ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 distrik di Kabupaten Paniai.
Pukul 09.45 WIT
Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa, membuka sesi pembacaan suara dari masing-masing distrik. Pembacaan hasil suara dari tingkat distrik mulai dari Distrik Topiyai hingga Distrik Aweida berlangsung lancar.
Pukul 10.30 WIT
Di Distrik Wegemuka, keributan muncul saat saksi dari lima calon bupati/wakil bupati memaksakan pleno untuk ditunda. Keributan menyebabkan kerusakan fasilitas, seperti kursi dan meja persidangan.
Pukul 11.00 WIT
Saksi dari calon bupati/wakil bupati dan calon gubernur/wakil gubernur mulai memprotes hasil pleno, memicu keributan berkepanjangan. Aparat keamanan juga masuk ke dalam ruang pleno, termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, beserta anak buahnya.
Pukul 12.20 WIT
Kapolres memberikan instruksi agar pleno dapat berlangsung aman tanpa keributan. Namun, saksi dari calon bupati/wakil bupati tetap menolak dan ingin pleno ditunda.
Pukul 12.40 WIT
Keributan terus berlangsung hingga pihak kepolisian terpaksa masuk ke dalam ruang pleno, dengan Kabag OPS Polres Paniai, AKP Hendry Joedo Manurung, S.Sos, mengancam komisioner KPU Paniai.
Pukul 13.30 WIT
Saksi melakukan keributan hingga merusak fasilitas persidangan, seperti kursi dan meja KPU serta Bawaslu.
Pukul 13.40 WIT
AKP Hendry Joedo Manurung masuk ke ruangan pleno dan memberikan ancaman kepada komisioner KPU dengan kalimat keras dan intimidatif.
Pukul 14.00 WIT
Proses pleno direkapitulasi suara tingkat distrik akhirnya dihentikan oleh Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa. Semua saksi dari calon bupati/wakil bupati dan calon gubernur/wakil gubernur meninggalkan ruang pleno, menunggu jadwal lanjutan pleno berikutnya.
Ronny Talapessy meminta agar aparat kepolisian dapat mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. PDIP juga mendesak Kapolri untuk segera mencopot pejabat kepolisian yang terlibat dalam proses intimidasi ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok